Post

Kasus Penodaan Agama Latar Belakangi Kerusuhan Temanggung

ImageTemanggung, Jawa Tengah, selama ini dikenal sebagai kota yang sejuk dan tenang. Kesejukan itu juga terlihat dalam kehidupan sosial. Kerukunan dan keharmonisan sesama umat beragama sangat terjaga.
Hari ini, Selasa 8 Februari 2011, kesejukan kota itu robek oleh kerusuhan. Tiga gereja dirusak massa lantaran mereka dihalangi polisi menghadiri sidang yang mengadili Antonius yang didakwa melakukan penodaan agama. Polisi cemas massa akan melakukan tindakan anarkis di ruang sidang.
Perusakan tempat ibadah ini, menurut Romo AloysiusSemarang, merupakan pelampiasan atas ketidakpuasan terhadap ganjaran yang diberikan kepada seorang Kristen Protestan bernama Antonius Richmond Bawengan. Antonius yang terjerat kasus penodaan agama dituntut lima tahun penjara. Budi Purnomo, Ketua Komisi Hubungan Antar Agama Gereja Katolik yang bertugas di
Tradisi kerukunan di Temanggung, kata Romo Budi, sudah berlangsung turun-temurun dan selama ini tidak pernah terganggu. Romo Budi tidak mau berprasangka buruk soal siapa di balik aksi ini. Dia percaya pihak yang berwajib dapat mengungkapnya.
Kasus yang menjerat Antonius ini, katanya, bermula sekitar setahun lalu yaitu tahun 2010. Saat itu, Antonius yang ber-KTP Jakarta ini, datang ke Temanggung untuk mengunjungi rumah sanak saudaranya.
“Namun, kemudian dia terkena masalah hukum kasus penodaan agama,” kata Romo Budi.
Antonius terjerat kasus hukum sebab dia menyebarkan pamflet-pamflet dan buku yang isinya provokasi sekaligus melecehkan agama Katolik maupun Islam.
“Salah satu isinya, dia menyebarkan (provokasi) anti Bunda Maria. Itu kan pengingkaran imam Katolik seutuhnya. Nah, dalam rangka itu juga dia mengutip Al Quran,” kata Romo Budi. Bunda Maria itu sangat dimuliakan dalam Gereja Katolik.
Setelah proses hukum berlangsung, hari ini sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Antonius dilangsungkan di PN Temanggung. Majelis menuntut dia lima tahun penjara.
Tetapi, rupanya massa yang menghadiri persidangan tidak puas. Mereka melakukan perusakan di sekitar PN, bahkan sampai ke tempat lain di sekitar PN. Di antaranya gereja Kristen dan Katolik.
Romo Budi heran, mengapa mereka merusak gereja. Dan juga merusak Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus. Padahal, kata Romo Budi, Katolik sendiri pun sebenarnya ikut dinodai oleh tindakan Antonius. Meski memang pihak Gereja Katolik tidak ikut menuntut Antonius ke pengadilan.
“Provokasi yang dilakukan Antonius itu sangat merugikan iman Katolik dan juga iman saudara kami yang Muslim,” kata Romo Budi.
Sementara itu, pasca perusakan, aparat keamanan, baik dari TNI dan Polri, diturunkan ke lokasi. Mereka berjaga-jaga untuk mengantisipasi keadaan yang lebih buruk.
• VIVAnews